Evaluasi Pendataan dan Penginputan Indeks Desa Tahun 2025
Desa Sekongkang Atas
Sekongkang Atas – Pada Rabu, 7 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Sekongkang Atas, telah dilaksanakan Evaluasi Pendataan dan Penginputan Indeks Desa Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Sekongkang, Pendamping Desa Kecamatan Sekongkang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sekongkang Atas, Kepala Desa bersama perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, serta unsur masyarakat lainnya.
Indeks Desa merupakan sistem penilaian yang digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan dan perkembangan desa. Melalui pendataan ID, pemerintah desa bersama stakeholder terkait dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan desa, serta menentukan prioritas pembangunan. Kategori dalam ID terbagi menjadi lima tingkatan, yaitu: Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju, dan Desa Mandiri.
Dalam Kegiatan ini, disepakati bahwa status Indeks Desa Desa Sekongkang Atas untuk tahun 2025 berada pada kategori Desa Mandiri dengan ID 92,13 Persen. Penetapan ini merupakan hasil dari proses pendataan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh tim yang berwenang. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sekongkang Atas Jayadi, S.H.,M.H. menyampaikan harapan agar Indeks Desa dapat dipertahankan dan jika perlu tahun 2026 bisa ditingkatkan lagi dengan memperbaiki kekurangan yang ada.
Kegiatan berjalan lancar, penuh semangat kolaborasi, serta menjadi momen penting bagi semua pihak untuk terus mendorong kemajuan dan kemandirian Desa Sekongkang Atas.